Diantar Keluarganya, Residivis Pencuri Motor Ini Serahkan Diri ke Polisi

81

LAMTIM-LAMPUNG , BERITAANDA – Seorang pemuda diantarkan keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung pada Senin (26/12/2022).

Pasalnya, pemuda berinisial MT (22) tersebut merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada hari Ahad (25/12/2022) bersama rekannya yang sebelumnya telah diamankan.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung.

“Pelaku bersama rekannya yang sebelumnya telah diamankan, melakukan pencurian tersebut di Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung. Dimana pelaku berhasil mengambil satu unit motor yang terparkir di belakang rumah korban. Saat itu korban lupa mencabut kunci motornya,” ujar Kapolres.

“Dari kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Lampung Timur. Lalu anggota kami melakukan penelusuran dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya melakukan penyelidikan secara persuasif kepada keluarga pelaku. Kemudian keluarga pelaku mengantarkan langsung MT untuk diamankan di Polres Lampung Timur,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda