MUARA ENIM, BERITAANDA – Guna mempersiapkan diri mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Gula Baru mengikuti sosialisasi tahapan apresiasi desa dan tata cara pengisian self assessment kuesioner kepada pemerintah desa.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat tersebut diikuti secara virtual, Jumat (8/9/2023).
Pemdes Muara Gula Baru akan mengikuti kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Membuka kegiatan, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menjelaskan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di 34 provinsi se-Indonesia, khususnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa.
“Adapun tujuan dari kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa adalah untuk memperoleh gambaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah desa,” ujar Donny.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus narasumber kegiatan, Gede Naranaya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam 4 tahapan.
“Tahapan apresiasi dilaksanakan pada tanggal 11 – 22 September akan dilakukan pengisian kuesioner oleh pemdes masing-masing, verifikasi kuesioner pada tanggal 25 September – 6 Oktober, visitasi pada tanggal 16 – 31 Oktober dan acara puncak Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa dilaksanakan pada tanggal 09 November 2023,” kata Gede.
Hadir pada kesempatan itu, Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardian Arifanardi mengatakan, pihaknya siap untuk mendampingi Desa Muara Gula Baru untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Dipilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai perwakilan Kabupaten Muara Enim dikarenakan mereka memiliki pengelolaan keterbukaan informasi yang terbaik di Kabupaten Muara Enim,” ujar Ardian.
“Selain itu, Desa Muara Gula Baru merupakan salah satu desa anti korupsi yang mewakili Sumatera Selatan di kancah nasional, oleh karena itu kami yakin Desa Muara Gula Baru dapat menang dalam kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tahun 2023,” pungkas Ardian. (Angga)