Daftarkan Bacaleg ke KPU, Hanura OKI Targetkan 12 Kursi Dewan

353

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Jika sebelumnya pengurus PKS dan PDIP, kini giliran Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (12/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kedatangan rombongan jajaran pengurus partai yang dipimpin Ketua DPC Hanura OKI Depit Alifiah ke tempat tersebut, tak lain untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD-nya agar bisa bertarung di Pemilu 2024.

“Hari ini DPC Hanura OKI mengantarkan berkas bacaleg, dan ini serentak sesuai amanat dewan pimpinan pusat, dikawal semua kader, simpatisan di OKI. Untuk berkas, Alhamdulillah lengkap untuk 8 dapil,” kata Depit

Lanjut dia, jika nanti terpilih, semoga bacaleg kita dapat menjalankan amanah sebaik baiknya.

“Untuk 8 dapil lengkap 45 orang, dimana target minimal di 2024 ini 9 kursi, maksimal 12 kursi. Semoga tercapai target tersebut,” tegasnya.

Depit Alifiah menambahkan, ini bentuk komitmen kader Hanura, sehingga sudah beberapa hari ini menyiapkan betul dan lengkap, baik secara fisik di sipol dan fisik yang diserahkan ke KPU.

“Dari berkas yang diserahkan semuanya sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU OKI. Jadi para bacaleg yang mendaftar ini semuanya sudah siap bertarung di Pileg 2024, dan Hanura menargetkan 1 kursi di setiap dapil dan menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD OKI,” tegas dia.

Terpisah, Ketua KPU OKI Deri Siswadi mengatakan, ada tiga dokumen yang diserahkan oleh DPC Hanura. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan keabsahan kelengkapannya. Kalau dilihat setiap dokumen ditandatangani ketua atau sekretaris partai.

“Kemudian persetujuan dari DPP ditandatangani ketua umum dan sekjen. Tapi berkasnya dinyatakan lengkap dan sesuai, selanjutnya akan dilakukan verifikasi mulai 15-22 Mei dan ada waktu perbaikan,” tandas dia.

Sementara itu, Haris Padilah SH,i selaku Komisioner KPU OKI Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, untuk jadwal penerimaan dokumen pengajuan bakal calon legislatif DPRD OKI tahun 2024 dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023.

“Artinya, tersisa 2 hari lagi batas waktu parpol untuk mendaftarkan bacalegnya. Diketahui, hingga saat ini baru ada 4 parpol yang mendaftarkan, dari total 18 parpol yang ada,” tutup dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda