Curi Hp, Warga Sungai Menang Ditangkap Polisi

440

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tersandung kasus pencurian 1 unit handphone (Hp), Iwan (30) asal Dusun VII Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi, Sabtu (15/8/2020) petang.

Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal serta Kanit Bimas Aipda Fikri, menangkap pelaku sekira pukul 15.00 Wib di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Ahad (16/8/2020) mengatakan, tersangka Iwan diamankan di Polsek Sungai Menang berikut barang bukti  1 unit Hp merk Xiomi Redmi 5+ hasil curiannya.

“Aksi pencurian terjadi Jumat (17/7/2020) sekira pukul 03.00 Wib, di Dusun IV Desa Talang Jaya Sungai Menang OKI. Sewaktu korban Imam (31) tertidur usai lembur perbaiki sepeda motor di bengkel teras rumahnya,” ungkap dia.

Sekira pukul 04.00 Wib, pada saat istri korban membangunkan untuk minjam handphone, ternyata saat dilihat di atas meja Hp-nya sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 1 unit Handphone Xiomi Redmi 5+ yang ditafsir sebesar Rp2,3 juta, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Menang untuk menuntut pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda