



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Dedi Kurniawan S.STP M.Si mengimbau masyarakat untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Dedi menekankan pentingnya sosialisasi SOP kepada para peternak guna mencegah penularan PMK. Ia juga mengingatkan agar peternak selalu menjaga kebersihan kandang.
“PMK dapat disembuhkan. Oleh karena itu, kami mengimbau para peternak untuk mematuhi SOP, seperti membersihkan kandang secara rutin dan menyemprot hewan ternak,” ujar Dedi, Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan, bahwa petugas Disbunnak OKI juga diinstruksikan untuk tetap waspada, khususnya saat menangani hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK.
Dedi mengingatkan agar hewan yang dicurigai terjangkit penyakit tidak dipindahkan ke kandang lain yang masih steril, karena hal ini dapat memperluas penyebaran virus.
“Jika ada hewan yang terindikasi PMK, jangan langsung dipindahkan ke kandang lain. Bersihkan terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran penyakit,” tegasnya.
SOP yang digunakan saat ini, menurut Dedi, sudah diterapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) PMK pada 2022. SOP tersebut dinilai efektif dalam mencegah penularan PMK, yang kembali melonjak sejak Desember 2024.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), tercatat bahwa pada 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 terdapat 14.630 ekor sapi yang terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 123 ekor mengalami pemotongan paksa, dan 338 ekor lainnya mati.
Kasus PMK dilaporkan terjadi di tujuh provinsi, meliputi 50 kabupaten/kota, 152 kecamatan, dan 286 desa. Penularan terus meningkat dengan ratusan kasus baru setiap harinya. Pada 9 Januari 2025 saja, terdapat tambahan 349 ekor sapi yang tertular.
Menurut Dedi, wabah ini bermula sejak pemerintah mengubah aturan impor ternak pada 2016, dari berbasis negara menjadi berbasis zona. Perubahan tersebut memungkinkan sapi dari zona bebas PMK di negara tertentu masuk ke Indonesia, meski penyakit ini masih mewabah di bagian lain negara asal. Sayangnya, vaksinasi terhadap hewan ternak di Indonesia belum dilakukan secara berkelanjutan.
“Vaksinasi harus dilakukan secara rutin dan tidak cukup hanya sekali, agar hasilnya optimal bagi hewan ternak,” ujar Dedi.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, telah berupaya mengendalikan PMK dengan menyediakan 32.617 dosis vaksin, mengobati 10.530 ekor sapi, melakukan desinfeksi di 605 lokasi, investigasi di 320 lokasi, dan memberikan edukasi di 1.075 lokasi. Upaya ini dilakukan di 12 provinsi, 72 kabupaten/kota, 403 kecamatan, dan 773 desa.
Dedi mengimbau masyarakat yang menemukan gejala PMK pada hewan ternak untuk segera melaporkannya ke Disbunnak OKI.
“Kami siap memberikan pelayanan di lapangan guna mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (Iwan)