OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Bawaslu OKI menekankan pentingnya penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 agar dijalankan dengan maksimal. Hal ini penting untuk memastikan informasi yang dihasilkan tidak menjadi disinformasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Penggunaan Sirekap harus sebaik mungkin agar informasi yang dihasilkan benar-benar valid dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat memicu kegaduhan publik,” ujar Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona saat Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh KPU OKI di Palembang, Sabtu (12/10/2024)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara substansial, Sirekap dirancang untuk mendukung keterbukaan dan transparansi dalam proses penghitungan suara pemilu. Menurutnya, sistem ini akan sangat membantu dalam meminimalisir potensi kecurangan.
“Kami berharap Sirekap dapat mendukung transparansi dan keakuratan data, serta mengurangi risiko kecurangan dalam proses penghitungan suara,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menambahkan bahwa Sirekap juga dapat memperkuat peran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Sistem ini akan menjadi alat bantu dalam memverifikasi hasil pemilu.
“Jika memang sudah berfungsi dengan baik, Sirekap ini akan sangat membantu Bawaslu, terutama dalam memastikan hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bisa menjadi data pembanding bagi kami dalam melakukan pengawasan,” jelas Kafrowi.
Sebagai tambahan informasi, Sirekap menggunakan teknologi Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR) untuk memproses data dari formulir C-Hasil Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang kemudian dikonversi menjadi data numerik dan dikirim ke server pusat. (Iwan)