


TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pada Jumat (23/5/2025).
Pelantikan yang digelar di Gedung Serbaguna Sarasi, pusat perkantoran Pemkab Tapsel ini, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga dan Sekretaris Daerah Sofyan Adil.
Tercatat, ada 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan Lurah di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan.
Bupati Tapsel menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi 2010–2025. Ia menekankan pentingnya menciptakan tatanan birokrasi yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepada para pejabat yang dilantik, Gus Irawan menegaskan pentingnya percepatan adaptasi, terutama bagi mereka yang akan bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia juga meminta agar segera melakukan koordinasi dengan pejabat sebelumnya demi kesinambungan pelayanan publik.
“Koordinasi adalah kunci utama. Saya minta setiap pejabat segera menyesuaikan diri dan memastikan tidak ada kekosongan dalam pelayanan masyarakat,” pesan Bupati Gus Irawan.
Ia juga menekankan bahwa setiap gagasan pembangunan harus berbasis data. Tidak diperkenankan bekerja berdasarkan asumsi, karena selain berisiko, hal tersebut juga dapat mengakibatkan pemborosan anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Ahmad Suaib Harianja menyatakan, bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tapsel No. 188.45/198/KPTS tanggal 22 Mei 2025.
“Mutasi dan rotasi ini dilakukan setelah melalui proses seleksi ketat berdasarkan capaian kerja, absensi, dan laporan integritas. Proses ini akan terus dievaluasi dan bukan menjadi akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Beberapa nama yang dilantik antara lain Ilyas Pasaribu sebagai Kabag Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah, dan Farwis Rizky sebagai Kabag Administrasi Kesekretariatan, Program, dan Keuangan Sekretariat DPRD Tapsel.
Abdul Mujahid Fadhil dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan, Ilhamuddin Nasution sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, Zulfan Hamidi sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Zul Hendri sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian.
Faisal Candra Harahap menjabat sebagai Kabid PP Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Oskar Hendra Daulay sebagai Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan, serta Cos Riady Siregar sebagai Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol.

Ahmad Yunansyah dilantik sebagai Camat Angkola Timur, Halimatussa’diyah sebagai Camat Batang Angkola, Sonita Wardah Nasution sebagai Camat Muara Batangtoru, dan Partahian sebagai Camat Arse. Ali Dahrun menjadi Sekcam Tantom Angkola, dan Nursia sebagai Sekcam Angkola Muaratais.
Asni Herawani Sihombing ditetapkan sebagai Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Pengaduan. Zubriadi Harahap sebagai Kasi Pencegahan dan Penyuluhan Kebakaran. Fiman Syahputra Hasibuan sebagai Kasi Ketertiban Umum dan Kerja Sama pada Satpol PP.
Oloan Pulungan dilantik sebagai Lurah Napa Angkola Selatan, Zuraida Hanum Siregar sebagai Lurah Pasar Pargarutan Angkola Timur, Adhanan Efendi Jambak sebagai Lurah Sayurmatinggi, dan Sunggulon sebagai Lurah Bintuju Angkola Muaratais. [Anwar]