


TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 248 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.
Dasar hukum pembentukan koperasi ini ialah Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam instruksi tersebut, ditargetkan 80 juta koperasi terbentuk hingga 30 Juni 2025 dan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025.
“Alhamdulillah, di Tapsel telah terbentuk 100 persen pada akhir Mei 2025. Kita menjadi yang tercepat di Provinsi Sumatera Utara, di Pulau Sumatera, dan mungkin se-Indonesia. Sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum,” kata Gus Irawan, Kamis (3/7/2025).
Ungkapan syukur tersebut disampaikan Bupati Tapsel saat menjawab pertanyaan wartawan dalam workshop bertema daur ulang sampah yang diselenggarakan oleh PT Agincourt Resources di Sopo Daganak, Batangtoru.
“Dua pekan lalu, semua gubernur, wali kota, dan bupati diundang Menteri Lingkungan Hidup untuk membicarakan pengelolaan sampah yang menjadi prioritas program pemerintahan Presiden RI, Pak Prabowo,” sebut Gus.
Persoalan sampah, lanjutnya, sangat masif dan selama ini kurang mendapat perhatian. Diseluruh Indonesia, produksi sampah per hari mencapai 57 juta ton, dan sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga.
Karena itu, Presiden RI membuat kebijakan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2029. Adapun peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema ‘Hentikan Polusi Sampah Plastik’.
Workshop pengelolaan sampah, khususnya daur ulang sampah plastik yang digelar PTAR, dinilai sangat membantu Pemerintah Kabupaten Tapsel dalam menyelesaikan persoalan sampah, sesuai amanat kebijakan Presiden RI.
Ketika ditanya kaitannya dengan Koperasi Merah Putih, Bupati Tapsel menyebut bahwa sampah juga memiliki nilai ekonomis. Bagian tersebut dapat didaur ulang menjadi produk yang bisa dijual kembali.
Contohnya adalah ecobrick, yakni botol plastik yang diisi penuh dengan sampah-sampah plastik hingga menjadi padat dan keras. Botol padat itu kemudian dapat digunakan sebagai bahan bangunan alternatif pengganti batu bata, bahkan untuk membuat furnitur.
“Dengan mengikuti workshop PTAR, saya harap peserta yang terdiri dari pelajar SMP dan SMA serta kelompok masyarakat lainnya dapat menciptakan ide kreatif dalam daur ulang sampah, sehingga mampu menghasilkan produk bernilai ekonomis,” harap Gus Irawan.
Jika kreativitas tersebut sudah tercipta, di sinilah pentingnya peran Koperasi Merah Putih. Melalui unit usahanya, koperasi dapat mengakomodir penyediaan bahan baku, mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomi, dan kemudian memasarkannya.
Daur ulang sampah tidak hanya sebatas menciptakan produk seperti ecobrick, bunga-bungaan, atau tas kertas. Sampah juga dapat diolah menjadi pupuk organik.
Pemkab Tapsel menyatakan sangat siap untuk mendorong dan mendukung masyarakat dalam kegiatan daur ulang sampah. Pemerintah juga sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap persoalan sampah.
“Kepada Tambang Emas Martabe, saya telah meminta dukungan agar Kecamatan Batangtoru dijadikan sebagai daerah percontohan dengan kepedulian tinggi terhadap penyelesaian masalah sampah, misalnya dengan membentuk kelompok daur ulang sampah,” pungkas Bupati Tapsel. [Anwar]