LAMBAR-LAMPUNG, BERITAANDA – Bupati Lambar Parosil Mabsus menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Kecamatan Suoh di Pekon Tugu Ratu dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh, bertempat di lapangan Asam Kumbang Pemangku Banjar Negeri Pekon Suoh, bersamaan dengan musyawarah rencana pembangunan di kecamatan setempat, Rabu (13/2/2019).
Parosil mengatakan, program PTSL selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini.
“Sebab, dengan program ini, semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pembagian sertifikat ini berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena sertifikat ini sebagai kepastian hukum bukti kepemilikan hukum secara sah, poses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. (Katrine)