



NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Mengevaluasi pelaksanaan kerja 2018, terutama penyetoran UYHD serta pajak dan beberapa agenda mengawali tahun 2019. Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli MM memimpin pertemuan terbatas yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nias, Asisten, Kepala BKD dan seluruh Kabag lingkup Setda Kabupaten Nias, bertempat di ruang kerja Bupati Nias, Jumat (4/1/2019).
Sekda Kabupaten Nias Drs. F. Yanus Larosa, M.AP dihadapan bupati melaporkan khusus sekretariat daerah sudah melakukan penyetoran UYHD dan pajak pada tanggal 28 Desember 2018 dan seluruh OPD melakukannya terakhir pada 31 Desember 2018.
Sekda juga menyampaikan bahwa penerapan E- Kinerja telah mulai diterapkan terhitung tanggal 2 Januari 2019.
“Seluruh OPD telah menggunakan face print, sehingga tidak ada ASN yang terlambat apalagi tidak masuk kantor,” papar sekda.
Bupati Nias sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pencapaian kinerja seluruh OPD. Selanjutnya bupati juga memberi petunjuk yakni semua laporan LKPD, LKPJ, LPPD, ILPPD dan LAKIP harus sudah siap dan disampaikan kepada Bupati Nias paling lambat tanggal 10 Januari 2019.
“Di tahun 2019, harus ada perubahan sistem pelaksanaan kerja, antara lain setiap acara/rapat harus dimulai tepat waktu sesuai jadwal,” harap bupati.
Bupati Nias juga menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian penganiayaan yang menimpa Kades Tagaule Kecamatan Bawolato yang mengakibatkan bersangkutan meninggal dunia dan mengharapkan kepada pihak berwajib agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Pada akhir arahannya, Bupati Nias mengucapkan selamat tahun baru 2019 dan mengawali tahun kerja dengan penuh semangat. (Ganda)