PALI, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan kerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian sumber daya alam (SDA) yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan, untuk kemudian disusun rencana induk penelitian yang selanjutnya dibangun inkubasi bisnis.
Kerjasama antara Pemkab PALI dan BRIN dibuktikan dengan penyerahan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani langsung Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM, dimana penyerahannya diwakili Wabup PALI Drs. H. Soemarjono didampingi Kepala Balitbangda PALI Khairiman S.Pt, Selasa (14/11/2023), bertempat di Gedung BJ Habibi Jakarta.
Dikatakan Wabup bahwa nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan di PALI.
“Masih banyak potensi yang ada di kabupaten kita belum digali dan dimanfaatkan, untuk itu Pemkab PALI atas inisiasi Bupati Heri Amalindo melakukan kerjasama untuk melakukan penelitian serta pembinaan,” ungkap Wabup.
Ditambahkan Wabup, bahwa penelitian yang akan dilaksanakan BRIN bersama Pemkab PALI dimulai tahun depan.
“Penelitian dimulai tahun 2024 hingga tahun 2028. Komoditi yang akan dilakukan penelitian diantaranya tentang peningkatan kualitas karet, mulai dari bibit, pemeliharaan sampai dengan menjadikan suatu produk yang nantinya akan dikembangkan,” imbuhnya.
Disamping itu, disebutkan Wabup bahwa BRIN juga akan melakukan penelitian limbah sawit untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat.
“Setelah penelitian dilakukan, maka selanjutnya akan dilakukan pembinaan untuk membangun pusat inkubasi bisnis yang akan menjadi wadah dalam pengembangan produk,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Balitbangda PALI, Khairiman menyatakan, bahwa pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung BJ Habibi adalah penyerahan nota perjanjian kerjasama antara Pemda dengan BRIN.
“Bentuk kerjasamanya adalah penelitian dan pembinaan. Untuk peneliti dilakukan dari BRIN, karena dari PALI belum memiliki tenaga peneliti,” kata Khairiman.
Dijelaskan Khairiman bahwa inkubasi bisnis merupakan salah satu program yang bisa dimanfaatkan pelaku bisnis startup sebagai upaya untuk mengembangkan usaha rintisannya.
“Startup adalah perusahaan rintisan, dimana nantinya akan ada produk baru yang dihasilkan dari penelitian BRIN dengan bahan baku berasal dari komoditi yang ada di PALI. Setelah ada produk baru, akan muncul startup, dan melalui inkubasi bisnis pelaku bisnis startup bisa mengembangkan usaha rintisannya,” jelas Khairiman. (AMD/ADV)