

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).
Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Bupati Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Bupati Egi juga menegaskan bahwa dirinya akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk mengevaluasi laporan kegiatan di lapangan.
“Rekomendasi camat jangan hanya formalitas. Camat harus benar-benar memahami wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, bupati muda tersebut menekankan pentingnya transparansi dan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Ia mewajibkan seluruh camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warga.
“Camat wajib punya media sosial. Buka telinga, jangan sampai ada aduan masyarakat yang tidak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tandas Egi.
Arahan serupa juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Bupati Egi mewajibkan setiap OPD aktif di media sosial serta rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” katanya.
Lewat kebijakan ini, Bupati Egi menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana. Ia memulainya dari hal-hal mendasar, yakni membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Kominfo Lamsel)