



LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kembali menyalurkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Jumat (9/5/2025).
Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
“Program ini kita laksanakan demi masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan serta memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Harapannya, rumah yang dibantu ini bisa lebih layak dan nyaman untuk dihuni,” ujar Bupati Egi.
Ia juga menegaskan bahwa program bantuan RTLH akan terus dilanjutkan secara bertahap di berbagai wilayah di Lampung Selatan, sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata dan mampu menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik di Kabupaten Lampung Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Surip (50), mengungkapkan rasa syukur dan harunya atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan.
“Sudah lama kami ingin memperbaiki rumah ini, tapi terkendala biaya. Alhamdulillah, sekarang rumah kami bisa diperbaiki berkat bantuan dari Bupati Egi. Terima kasih,” ujar Surip dengan haru. (Kominfo Lamsel)