SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2019 mulai dikoordinasikan dan sosialisasikan. Hal ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekadau kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemkab setempat, Selasa (19/2/2019) pagi.
Wakil Bupati Sekadau Aloysius saat membuka kegiatan menegaskan, bahwa APBD merupakan rencana keuangan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemda dan DPRD, serta ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
“Tahapan selanjutnya dalam siklus APBD adalah pelaksanaan dengan prinsip tepat waktu, sasaran, dan efisiensi dengan pengendalian seluruh kegiatan SKPD dengan pemberdayaan seluruh lingkup SKPD,” papar wabup dihadapan peserta rakor.
Ia berharap agar seluruh kegiatan yang direncanakan serta dianggarkan dalam APBD dapat diselesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kepala SKPD tidak pilah-pilih dalam pemberdayaan sumber daya manusia di dalam SKPD untuk pengelolaan dan penggunaan anggaran APBD,” pesan Aloy.
Dijelaksan wabup, pengendalian keuangan APBDÂ tidak terbatas dalam lingkup internal SKPD. Namun, dapat dalam bentuk lain. Sepeti koordinasi, konsultasi, penyuratan, monitoring dan evaluasi. Sehingga lebih lanjut dapat dilaksanakan dengan tujuan mendukung pelaksanaan sesuai tujuan.
Wabup juga memerintahkan agar instansi pemerintahan di masing-masing sektor segera melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secepatnya, sesuai peraturan yang berlaku.
“Memanfaatkan dana dan alokasi anggaran yang sudah tertuang dalam APBD dengan baik dan benar, segera menyusun rencana penarikan dana, mendukung pengadaan secara sistematis guna menghindari penumpukan pembayaran di akhir tahun,” papar wabup.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iwan Karantika SE MM, mengakui sampai saat ini beberapa dinas masih merevisi dokumen keuangan terkait belanja modal.
“Pelaksanaan dari aggaran APBD diharapkan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna dengan prinsip, akuntabel, efisien dan efektif,” tambah Iwan.
Ia menjelaskan bahwa tujuan rakor APBDÂ dalam rangka mensinkronkan agar tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya.
“Hasil evaluasi pemerintah provinsi (pemprov) diminta adanya kesiapan rencana kegiatan dan anggaran. Tahun ini jika tidak ada dalam rencana kerja, maka tidak ada kegiatan,” tegas Iwan. (Arni)