Bolos dan Tenggak Miras, Belasan Siswa SMK Digiring Polisi

1032
Belasan siswa ketika digiring ke sekolah setelah terjaring oleh petugas kepolisian.

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Petugas kepolisian menggiring belasan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Padangsidimpuan, dari salah satu pakter tuak di Jalan Merdeka, Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 10.15 Wib.

Informasi dihimpun dari kepolisian, ini adalah kali ketiga, para siswa tersebut secara bergerombol didapati membolos sekolah dan menenggak minuman keras beralkohol jenis tuak (minuman tradisional). Ironisnya, mayoritas mereka ditemukan dalam keadaan masih mengenakan seragam sekolah.

“Ada sebelas orang siswa yang kita amankan dari warung tuak,” ujar Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Yusuf kepada wartawan seraya menuturkan telah melakukan pendataan terhadap para siswa yang berhasil dijaring dan menyerahkannya ke pihak sekolah.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menerapkan penindakan terkait perbuatan yang dilakukan para siswa tersebut. Yang berwenang adalah pihak sekolah, untuk membuat sangsi atau kebijakan apa yang diterapkan atas anak didiknya.

“Bagi kami, tindakan para siswa itu tidak bisa ditolerir, selain bolos sekolah mereka bahkan berani mengkonsumsi minuman beralkohol. Oleh karena itu, disarankan agar pihak sekolah lebih maksimal dalam memonitor tindak tanduk mereka,” tegas Kapolsek.

Khawatirnya, sambung Kapolsek, prilaku tidak baik itu berubah menjadi kebiasaan, lalu meningkat ke berbagai hal yang tidak diperkenankan oleh agama dan negara. Dampaknya, masa depan mereka terancam hancur.

“Kita semua bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan pendidikan mereka, kita koordinir para siswa sesuai tupoksi masing-masing. Dan terhadap pemilik warung juga kita telah lakukan pendataan,” tandas Kapolsek. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda