KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Selain sampaikan informasi terkait kriteria pencandu narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) juga menghimbau kepada hakim untuk selalu mempertimbangkan setiap putusan mengedepankan upaya pencegahan bagi pecandu yang terjerat masalah hukum.
“Kita juga menghimbau kepada hakim untuk selalu memberikan hukuman maksimal setiap putusan bagi para pengedar dan bandar narkotika,” ungkap Kepala BNNK OKI H Ahmad, S.Sos, MM melalui Kasi H Zakaria, S.Sos.,M.Si usai sosialisasi dan memeriksa urine Pegawai Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa (5/3/2019).
Tak hanya itu, dalam acara yang dimulai sekira pukul 09.00 Wib – 10.30 Wib di aula PN Kayuagung, lanjutnya, kita juga himbau bukan hanya menghukum para pengedar dan bandar yang telah tertangkap, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba supaya dapat memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak terlibat.
“Dari 43 orang Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung yang dilakukan tes urine, semua negatif pemakai narkoba, termasuk Ketua PN Kayuagung serta para hakim. Meski begitu, tetap kita himbau untuk saling mengingatkan sesama rekan kerja, keluarga dan lingkungan tempat tinggal agar selalu waspada terhadap pola kerja jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya. (Iwan)