BNNK OKI Antarkan Pria Asal Kayuagung Jalani Pengobatan di Loka Rehabilitasi Kalianda

38

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pihak keluarga akhirnya sedikit berlega hati dan berharap agar MAS (20) bisa lepas dari ketergantungan narkoba usai menjalani proses pengobatan di Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan.

MAS, pria asal Kelurahan Jua – jua Kecamatan Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI) ini bertolak dari kantor BNNK OKI ke Loka Rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

“Ya betul, tadi pagi petugas kita yakni Oka Dwi Saputra S.Tr.Kes dari Seksi Rehabilitasi, mengantar seorang klien berstatus voluntary ke Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung,” kata Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH.

Klien tersebut sebelumnya telah di assesment oleh Konselor Bidang Rehabilitasi, Naris Dwi Lestari S.Sos SKM.

Lanjut dia, kesimpulan dari hasil pemeriksaan, klien tersebut dirujuk rawat inap ke Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung.

“Giat pengantaran tersebut dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban penyalahgunaan narkotika,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda