PALEMBANG, BERITAANDA – Bank BNI Syariah hari ini, Senin (25/2/2019), melakukan sosialisasi produk perbankan syariah ke karyawan PT Pertamina MOR II mengenai produk perbankan syariah.
Operational Manager BNI Syariah Palembang Popi Peri Muniko menjelaskan perbedaan bank konvensional dan bank syariah.
Dikatakannya, bahkan bank konvensional dan Syariah sebenarnya memiliki produk perbankan yang sama mulai dari jenis tabungan, kartu kredit, layanan mobile banking, internet banking namun yang membedakannya adalah Akad pada setiap produk yang berprinsip Syariah. Sehingga bank syariah bukanlah bank yang tidak mengikuti kemajuan teknologi.
“Bank konvensional menerapkan prinsip bunga dan bank syariah menerapkan prinsip bagi hasil,” ujarnya ditemui di sela sosialisasi perbankan syariah di komplek Pertamina, Senin (25/2/2019).
Peri mencontohkan, bank syariah dalam melakukan transaksi pembelian rumah akan melakukan proses akad dengan ketentuan harga rumah saat awal dibeli nasabah harganya flat atau tetap hingga akhir proses pembiayaan.
“Contohnya harga rumah Rp80 juta, maka dibeli secara kredit oleh nasabah menjadi Rp120 juta, maka untung bank Rp40 juta hingga akhir KPR tidak akan ada kenaikan bunga lagi meski suku bunga bakal naik,” jelas dia.
Berbeda dengan bank konvensional yang akan menjual rumah dengan harga saat itu ditambah bunga. Harga tersebut juga sewaktu-waktu bisa saja berubah, karena bunga yang ditetapkan mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Sehingga sampai akhir kredit harga rumah yang dibeli bukanlah harga awal saat perjanjian jual beli dilakukan.
“Masih banyak masyarakat yang belum paham apa perbedaan bank konvensional dan syariah, juga keunggulannya, sehingga bisa menjadikan bank syariah sebagai bank pilihan selain bank konvensional dalam sistem payroll pembayaran gaji,” jelasnya. (Febri)