

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKI.
Penyerahan arsip ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kepala BKPSDM OKI dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan OKI, Kamis (12/6/2025).
Arsip yang diserahkan merupakan dokumen-dokumen penting yang memiliki nilai guna historis, sebagai upaya pelestarian memori kolektif daerah serta bukti akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKI, Maulidini SKM M.Si mengapresiasi komitmen BKPSDM dalam mendukung pelestarian arsip statis sebagai warisan dokumenter yang bernilai bagi generasi mendatang.
“Penyerahan arsip ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan tata kelola kearsipan di Kabupaten OKI. Arsip-arsip ini akan kami pelihara dan kelola sesuai standar kearsipan agar dapat dimanfaatkan oleh publik maupun pemerintah,” ujar Maulidini.
Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh positif bagi seluruh perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKI Drs. H. Antonius Leonardo M.Si menyatakan, bahwa penyerahan arsip ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar.
“BKPSDM OKI telah menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai wujud dukungan dalam pelestarian dokumen penting yang memiliki nilai historis bagi generasi mendatang,” ungkap Antonius.
Ia menambahkan, bahwa arsip yang diserahkan mencakup dokumen penting yang bernilai sejarah, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, dan sumber informasi terpercaya dalam pemerintahan daerah.
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga langkah nyata dalam menjaga memori kolektif daerah. Arsip adalah identitas, dan identitas harus dijaga serta dikelola secara profesional,” tegasnya.
Antonius pun berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya untuk lebih peduli terhadap pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan hingga penyerahannya ke lembaga kearsipan.
“Kita berharap kegiatan positif ini terus berlanjut dan mampu mendorong partisipasi seluruh perangkat daerah dalam melestarikan nilai-nilai historis Kabupaten OKI,” pungkasnya. (Iwan)