KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Meski sempat berusaha kabur dari kejaran polisi yang memburunya, Yayan (35) yang tercatat sebagai warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya tertangkap, Selasa (27/8/2019) kemarin sekira pukul 13.30 Wib.
Penangkapan terhadap DPO kasus narkoba tersebut berlangsung dramatis di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI, dimana antara mobil yang dikemudikan tersangka dan mobil polisi sampai bertabrakan.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Rabu (28/8/2019) menjelaskan, awalnya anggota Sat Narkoba dapat informasi ada orang yang akan membawa narkoba.
“Setelah diselidiki dan yakin, Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI lakukan pengintaian terhadap ciri – ciri pelaku yang sudah diketahui. Lalu 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna putih berhasil diamankan usai sempat menabrak mobil tim yang berusaha hentikan kendaraan tersebut,” ungkap dia.
Pada saat diamankan, lanjut dia, ada seorang laki – laki yang mengendarainya dan mengaku bernama Yayan. Dimana orang tersebut sudah lama menjadi DPO Sat Narkoba Polres OKI. Setelah diperiksa di lantai mobil, ditemukan 1 buah pirex kaca masih berisi sabu seberat 0,55 gram.
“Tersangka dan barang bukti 1 unit mobil Ayla warna putih BG 1683 UU berikut 1 pirex berisi sabu dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)