Beredar Informasi 3 Pejabat Pemkab Bengkayang Kena OTT KPK, Termasuk Bupati Suryadman Gidot

234
Foto ruangan yang tersegel dan aparat kepolisian yang berjaga beredar di grup WhatsApp Jurnalis Kalbar. (ISTIMEWA)

PONTIANAK, BERITAANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019) sore.

Informasi yang beredar sampai dengan Rabu (4/9/2019) pagi, 3 pejabat dari Kabupaten Bengkayang diamankan komisi anti rasuah tersebut.

Beberapa media online daerah dan nasional juga memberitakan bahwa ketiga pejabat yang diberangus KPK masing-masing Bupati Suryadman Gidot, Sekretaris Daerah (Sekda) Obaja dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkayang, Aleksius.

Ketiganya diamankan saat berada di Mess Daerah Bengkayang, Jl.Karya Baru II Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Bahkan informasi berkembang menyebutkan setelah diamankan KPK, ketiganya digiring ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Beredarnya informasi mengenai OTT KPK ini menjadi buruan rekan media di Kalimantan Barat. Grup – grup WhatsApp (WA) media di Kalbar pada Selasa malam saling lempar informasi terkait dan jelang tengah malam. Beberapa link dari media online daerah dan nasional juga sudah memberitakan perihal penangkapan tersebut.

Beberapa foto ruangan tersegel line KPK juga di share, serta foto aparat kepolisian berjaga di sebuah gedung yang menurut informasi adalah kantor bupati di Bengkayang.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi mengenai kasus yang menjadikan ketiga pejabat ini di gulung KPK serta barang bukti yang didapat untuk memastikan tindakan melanggar hukum yang dilakukan 3 pejabat tersebut. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda