




PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan melakukan upaya dalam pemberantasan tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), salah satunya melalui Operasi Sikat II Musi untuk menciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan di Sumsel.
Dalam arahan pada saat apel pengecekan yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK MH selaku Waka Ops Sikat II Musi 2023, agar personel membekalkan diri dengan kemampuan yang mumpuni dan mengedepankan SOP dalam pelaksanaan tugas.
“Melihat tingginya kasusnya 3C, Polda Sumsel terus berupaya dengan gencar untuk melakukan pemberantasan tindak kejahatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera selatan,“ ujar AKBP Tulus Sinaga, Jumat (25/8/2023). (Iwan)