



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2020 merupakan penjabaran tahun ke dua dari RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019 – 2024, dan disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI Makruf CM, S.Ip.,MM dalam acara musrenbang RKPD Kabupaten OKI tahun 2020, dengan tema ‘peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk pengurangan kemiskinan’, Senin (25/3/2019).
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai pentahapan dan klarifikasi perencanaan pembangunan melalui musyawarah pembangunan (musrenbang), desa atau kelurahan pada bulan Desember 2018, musrenbang kecamatan Januari 2019, forum konsultasi publik dan forum OPD Maret 2019,” katanya.
Dan hari ini (Senin) sampai dengan 26 Maret 2019, masih katanya, kita laksanakan musrenbang RKPD Kabupaten OKI tahun 2020, dengan agenda penajaman hasil pembahasan konsultasi publik dan hasil forum OPD Kabupaten OKI tahun 2020.
“Musrenbang RKPD ini merupakan subsistem dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang harus kita iaksanakan, dimaksudkan sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholrders) di tingkat kabupaten dalam rangka mematangkan rancangan RKPD Kabupaten OKI tahun 2020,” ujarnya.
Sedangkan tujuan forum ini, katanya lagi, mensinkronisasikan dan mengintegrasikan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD, kecamatan serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten OKI tahun 2020. Dimana dalam penyusunan RKPD disusun berdasarkan hasil evaluasi atas capaian pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan.
“Dari hasil evaluasi, bahwa masih terdapat beberapa isu penting yang harus segera diatasi secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga isu-isu tersebut tidak menjadi hambatan pemerintah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan,” tukasnya.
Isu – isu tersebut, lanjutnya, antara Iain tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa, penanggulangan kemiskinan, pengendalian lingkungan terutama menyangkut daya dukung dan daya tampung lingkungan serta ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Berdasarkan isu-isu tersebut, maka tema RKPD OKI tahun 2020 adalah peningkatan kualitas pelayananan dasar untuk penanggulangan kemiskinan dan maka ditetapkan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2020, yang diharapkan outcome-nya dapat mencapai target indikator kinerja utama,” tegasnya.
Sambungnya, untuk aspek pendanaan program prioritas pembangunan dari APBD Kabupaten OKI 2020 telah dirasionalisasikan sebesar Rp1.088.620.000.000. Tetapi setelah pembahasan dalam forum konsultasi publik dan forum OPD masih pada angka Rp1.597.760.000.000. Artinya masih harus dirasionalisasikan lagi dalam pembahasan musrenbang RKPD hari ini.
Setelah kata sambutan dan paparan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR Hj Ekowati Retna Ningsih, SKm.,M.Kes. Seperti yang dijelaskan Kepala Bappeda OKI, hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, SPd.,MM. Kata dia, kegiatan musrenbang RKPD tersebut adalah pembahasan semua aspirasi yang ditampung dari musrenbang tingkat desa dan kecamatan.
“Semuanya akan menjadi program prioritas pembangunan Kabupaten OKI tahun 2020, karena kita sudah melakukan tahapan-tahapan perencanaan mulai dari pendataan melalui kebijakan keuangan daerah sehingga kita lakukan musrenbang RKPD ini. Semoga dengan tahapan yang baik, maka hasil yang didapat baik pula,” katanya. (Iwan)