Bappeda Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2020

719

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menyelenggarakan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli tahun 2020, dilaksanakan di aula Lt. II kantor walikota, Senin (14/1/2019).

Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, media, hingga pelajar untuk ikut serta terlibat dalam memberikan sumbang saran serta gagasan dalam mematangkan dokumen perencanaan ini.

Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menjelaskan beberapa gambaran umum tentang kondisi daerah pada aspek pelayanan umum dan daya saing pada tahun 2018, dan juga menekankan agar hal-hal yang telah dicapai di tahun lalu dapat berkesinambungan pelaksanaannya di tahun ini dengan meningkatkan kinerja melalui perencanaan yang lebih baik.

“Optimalisasi pembangunan wilayah untuk mendorong keseimbangan pertumbuhan dan daya saing daerah dapat diwujudkan. Saya berharap agar penetapan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2020 diselaraskan dengan arah kebijakan dan tema pembangunan Kota Gunungsitoli tahun 2020, serta fokus pembangunan yang telah ditetapkan,” ucap walikota.

Lanjutnya, walikota juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala yang ditemui dalam penetapan prioritas program pembangunan, diantaranya yaitu tingkat kesenjangan pembangunan wilayah di masing-masing kecamatan dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Perlu penajaman dalam hal skala prioritas dan perencanaan yang terukur, mengingat tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek yang wajib diimplementasikan secara arif, proporsional dan mengutamakan kepentingan umum,” ungkapnya.

Dalam ekspos yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, memaparkan bahwa program prioritas pembangunan daerah Kota Gunungsitoli di tahun 2020 sebanyak 21 program, terdiri dari pendidikan, kesehatan, sosial (pelayanan dasar), pariwisata, pertanian, perikanan, penanaman modal (ekonomi), pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, lingkungan hidup, perhubungan, penanggulangan bencana (infrastruktur) dan kantrantibmas, fungsi pengawasan, fungsi keuangan, fungsi kepegawaian, pemerintahan umum, kependudukan, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk, PP dan PA (tata kelola pemerintahan).

“Perlu kebijakan atau tindakan perencanaan dan penganggaran untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, diantaranya dengan perencanaan berdasarkan pertimbangan skala prioritas yang disinergikan dengan regulasi dan arah kebijakan nasional serta didukung dengan peningkatan kapasitas aparatur yang diarahkan pada kebutuhan tupoksi yang disertai dengan kebijakan reward atas prestasi yang dicapai. Diperlukan juga sinkronisasi perencanaan melalui pendekatan teknokrat, politik, partisipatif, dan top down-bottom up,” pungkas dia. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda