



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan segera menggelar rapat untuk membahas jadwal pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan Yus Bariah, yang akan digantikan oleh Abdul Aziz.
Rapat ini dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 tentang PAW anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Rencananya, rapat Banmus digelar pada Senin, 14 April 2025. Jadwal pelantikan akan ditentukan setelah hasil rapat tersebut keluar,” ujar Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung, Ibnu Hajar, Jumat (11/4/2025).
Ibnu menjelaskan, bahwa penentuan tanggal pelantikan sepenuhnya berada ditangan Banmus DPRD.
“Ibu Yus Bariah akan digantikan oleh Bapak Abdul Aziz dari PKB. Sementara itu, untuk PAW dari Partai Amanat Nasional (PAN), surat keputusannya masih berada di meja staf khusus Mendagri,” tambahnya.
Pada Pemilu 2024, PKB meraih dua kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (dapil) 8, yakni Lampung Timur. Peraih suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim, adik Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim, dengan 15.837 suara, disusul Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, yang meraih 13.770 suara.
Posisi ketiga ditempati oleh petahana Noverisman Subing dengan 13.120 suara, dan keempat Binti Amanah dengan 12.388 suara. Namun, Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang berada di urutan kelima perolehan suara dengan 3.018 suara.
Diketahui, Noverisman Subing dan Binti Amanah telah diberhentikan dari keanggotaan PKB sejak November 2024. Namun hingga saat ini, baik Fraksi PKB DPRD Lampung maupun DPW PKB belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (Katharina)