Bandar Sabu Ini Berhasil Diringkus Polsubsektor Mesuji Raya

964

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat, Haroman alias Rembun (50) ditangkap jajaran Polsubsektor Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan IPDA Ilham Parlindungan SH, Kamis (28/2/2019) kemarin.

Warga Dusun IV Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI ini ditangkap sekira pukul 17.30 Wib, di jalan poros Desa SP3 Rotan Mulya Mesuji Raya berikut barang bukti 3 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Paur Subbag Humas Ipda Suhendri, Jumat (1/3/2019) mengatakan, terkait dengan penangkapan bermula dari informasi diperoleh bahwa pria itu merupakan bandar yang sudah sangat meresahkan.

“Dikarenakan perbuatannya yang kerapkali melakukan transaksi narkoba dengan bandar dari Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang dan mengedarkannya di wilayah Kecamatan Mesuji Raya,” ungkap Suhendri.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Suhendri, kemudian Kasubsektor Mesuji Raya serta anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Haroman saat sedang melintas di jalan poros Desa Rotan Mulya.

“Sesaat setelah diberhentikan, kemudian Kasubsektor IPDA Ilham Parlindungan, SH memerintahkan anggota untuk melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 3 bungkus paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam jaket pelaku,” pungkas Suhendri. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda