SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Jambi pada Selasa (12/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait tugas dan fungsi Badan Musyawarah.
Rombongan Bamus DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Emrizal S.Pt, disambut oleh Dwi Rekoniawan SH selaku Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kota Jambi, beserta jajaran staf.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi dan sharing berlangsung untuk mendapatkan masukan yang akan menjadi bahan perbandingan bagi Bamus DPRD Kota Sungai Penuh dalam menjalankan tugasnya.
Masukan yang diperoleh diharapkan dapat membantu Bamus dalam menyusun penjadwalan kegiatan DPRD agar lebih efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Anggota Bamus yang juga merupakan bagian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi lebih lanjut. Mereka membahas sistem penyusunan dan penjadwalan kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Selain itu, mereka juga menggali informasi mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan sebagai dasar agar proses penjadwalan menjadi lebih efektif, lancar, tepat waktu dan sesuai aturan.
Kegiatan studi banding ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bamus DPRD Kota Sungai Penuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. (Tomi)