Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

357

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tak disangka, Saipul (37) yang berprofesi sebagai petani asal Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Sebagai ganjaran atas perbuatan bejat yang dilakukannya pada 7 November 2022 lalu sekira pukul 06.00 WIB, Saipul akhirnya ditangkap Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA IPDA Auni Aurlia Sunarni membenarkan bahwa Saipul telah ditangkap dan kini mendekam di balik sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Peristiwa bejat tersebut bermula sewaktu korban R yang berusia 10 tahun sedang tidur di kamar, tiba-tiba pelaku mendekati korban sambil melepas celana korban,” jelas dia, Rabu (7/12/2022).

Setelah itu, pelaku memasukkan (maaf) alat kelaminnya ke kemaluan korban yang tak lain anak tirinya sendiri. Jelas dia lagi, perbuatan itu kemudian diketahui ibu korban, sehingga menjerit lalu membawa korban pergi.

“Perbuatan bejat itu telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada alat kelamin dan juga trauma,” tandas dia.

Untuk tersangka ditangkap pada Rabu (7/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB, setelah tim yang dipimpin Kapolsek Sungai Menang IPTU Nasron Junaidi mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah orangtuanya.

“Saat ditangkap di rumah orangtuanya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Polsek Sungai menang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda