Asyik Beginian, Sepasang Muda Mudi Dibekuk Polisi

3615

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Sepasang muda mudi berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, akibat kedapatan menyalahgunakan narkoba golongan I jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Adapun kedua pelaku masing-masing, pemuda berinisial FH alias Nyamni (28), masih warga setempat (TKP). Kemudian pemudi inisial YDWN alias Yoyo (27), warga Jalan SM Raja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat, dimana ada info bahwa TKP kerap dijadikan zona transaksi narkotika,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, disampaikan Kasat Resnarkoba AKP CJ Panjaitan, Ahad (3/2/2019).

Mereka ditangkap setelah petugas kepolisian melakukan pengintaian. Begitu akurasi dugaan tindak pidana menguat dan ada celah penyergapan, polisi lalu menangkap dan menggeledah pelaku, serta menemukan barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kita berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah alat hisap bonk, dua buah kaca pirek diduga keras berisi sabu, satu bungkus plastik klip berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi sabu,” urai Kasat Resnarkoba.

Dilanjutkan Kasat, barang bukti berikutnya yakni satu buah kotak rokok kaleng Sampoerna Mild berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga masih berisi shabu, ditambah 24 buah kaca pirek panjang lengkap dengan kompeng (karet) warna merah.

Saat ini kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda