KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena melakukan perbuatan cabul, Aswir alias Suwir (44) warga Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan diciduk polisi, Senin (7/1/2019) kemarin.
Pria berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap sekira pukul 23.00 Wib di rumahnya oleh jajaran Polsek Cengal pimpinan IPTU Eko Suseno, SH. Korbannya, Wilsih (39), warga Desa Lebak Beriang, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Cengal IPTU Eko Suseno melalui Paur Subbag Humas IPDA Suhendri, Selasa (8/1/2019) mengatakan, kejadiannya sekira pukul 08.00 Wib di kebun karet Desa Lebak Beriang Kecamatan Cengal OKI, Ahad (6/1/2019).
“Dalam kebun karet Desa Lebak Beriang, pelaku mendatangi korban Wilsih yang saat itu sedang menyadap pohon karet dan langsung memeluk tubuh korban dari belakang sambil berkata ‘aku sudah lame dengan kau’,” ungkap Suhendri.
Karena kaget dan ketakutan, katanya, korban langsung berteriak minta tolong kepada anaknya bernama Tominse yang saat itu juga sedang menyadap karet. Posisinya berada tak jauh dari lokasi, sehingga pelaku melarikan diri sambil membawa senapan angin miliknya.
“Karena tak terima atas perbuatan pelaku tersebut, korban langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Cengal dengan laporan polisi nomor LP/B/0I/I/2019/Res Oki/Sek Cengal tanggal 6 Januari 2019,” tandasnya.
Mendapat laporan dari korban yang datang langsung ke Polsek cengal, lanjutnya, maka personel Polsek Cengal langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengamankan barang bukti pakaian korban yang sudah dirobek oleh pelaku.
“Setelah dilengkapi semua berkas untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Senin (7/1/2019), sekira jam 23.00 Wib, Kapolsek Cengal beserta personelnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berikut barang bukti,” pungkasnya.
Ditambahkannya, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Cengal beserta barang bukti 1 pucuk senapan angin yang dibawa oleh pelaku pada saat mendatangi korban, 1 helai BH korban yang sudah dirobek oleh pelaku dan 1 helai baju korban yang juga sudah dirobek oleh pelaku. (Iwan)