



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) mengimbau agar seluruh masjid yang berada di jalur mudik dibuka selama 24 jam sebagai tempat istirahat bagi para pemudik, khususnya selama arus balik lebaran 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 67 Tahun 2025 tentang dukungan pembukaan masjid guna kelancaran arus mudik dan arus balik hari raya Idul Fitri tahun 2025. Surat ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Mirza pada 27 Maret 2025 dan ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota diseluruh Provinsi Lampung.
Dalam surat edaran tersebut, pengurus masjid disepanjang jalur mudik dan balik diminta untuk membuka masjidnya selama 24 jam. Masjid diharapkan dapat menjadi fasilitas tempat ibadah sekaligus tempat beristirahat bagi para pemudik yang melintasi jalur tersebut.
Selain itu, gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, termasuk keamanan dan ketertiban umum. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi. Masyarakat pun didorong untuk ikut berpartisipasi mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan selama arus mudik dan balik lebaran 2025.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa kebijakan buka 24 jam ini juga diterapkan di masjid yang ia pimpin, yaitu Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tepat diseberang rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Masjid Al Ikhlas yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar dan diresmikan pada 6 Oktober 2023 tersebut rutin menjadi tempat persinggahan para musafir yang melintasi Jalan Lintas Sumatera. Masjid dua lantai itu dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi yang memadai, sehingga pemudik dapat beristirahat dan mandi dengan nyaman.
“Silakan mampir dan beristirahat. Jangan paksakan mengemudi jika lelah atau mengantuk. Utamakan keselamatan agar bisa selamat sampai di rumah,” ujar Mirza, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandar Lampung. (Katharina)