PALEMBANG, BERITAANDA – Nekat gelapkan motor milik bos tempatnya bekerja, Aprian dilaporkan di Polrestabes Palembang.
Pemilik laundry, Hendra Saputra (29) mengatakan, awalnya pelaku meminjam motor saat sedang berada di tempat laundry tersebut di Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (12/1) pukul 08.00 Wib.
“Setelah saya tunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung datang. Dan saat saya menghubungi nomornya, sudah tidak bisa karena diblokir,” ujar dia, Rabu (13/1).
Korban menjelaskan, pelaku selama ini memang sering memakai sepeda motor miliknya, Honda Beat B 5525 TCZ, hanya untuk mengantarkan pakaian pelanggan.
“Pelaku ini memang tinggal di laundry, makanya saya percaya. Namun saat saya lihat barang maupun pakaiannya sudah tidak ada lagi, sehingga saya yakin motor itu dibawa kabur,” beber dia.
Atas kejadian tersebut, korban memutuskan membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Harapan saya agar dia bertanggung jawab, dan motor yang biasa saya gunakan untuk bekerja bisa dikembalikan,” tutupnya.
Laporan korban sudah diterima angota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang. [Dhee]