Apresiasi Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Harapkan Dukungan DPRD Wujudkan Muara Enim Bebas Truk Batubara

16

MUARA ENIM, BERITAANDA – Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim atas catatan strategis, saran, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan dalam rapat paripurna penetapan dan penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto S.Pd, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (8/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan dukungan penuh dari legislatif untuk merealisasikan pembangunan jalan alternatif khusus angkutan batubara, sebagai langkah mewujudkan Muara Enim bebas dari truk batubara yang melintas di jalan umum.

“Seluruh masukan dari DPRD menjadi landasan penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan ke depan, sesuai dengan visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA),” ujar Bupati.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama, lanjutnya, adalah upaya menjadikan Kabupaten Muara Enim bebas dari truk angkutan batubara yang selama ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Sebagai langkah konkret, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak akan memperpanjang dispensasi izin penggunaan jalan umum dalam kota bagi truk hauling tambang milik PT. Duta Bara Utama (PT. DBU) terhitung mulai 30 April 2025.

Untuk itu, Bupati mengajak DPRD sebagai representasi rakyat untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, serta mendorong kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat, pemilik tambang, transportir, dan penyedia sarana angkutan, demi percepatan realisasi jalan khusus batubara. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda