Apresiasi FGD yang Diselenggarakan Ahlam Kreacion Bekerjasama dengan Pemkab PALI, Ini Kata Kholil

11

PALI, BERITAANDA – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Talang Ubi, Kholil Abdullah S.Pd, apresiasi kegiatan yang diselenggarakan Ahlam Creations bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, yaitu menggelar diskusi fokus group discussion (FGD) tentang Peran penting pers dalam membangun dunia pendidikan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopoan, samping Guest House Rumah Dinas Bupati PALI, Selasa (15/10/2024).

Kholil mengutarakan, Alhamdulillah hari ini kita mengikuti FGD yang diselenggarakan Pemkab PALI melalui Dinas Pendidikan.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah pengetahuan bagi kami, karena menurut saya pribadi peran pers sangat penting,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kholil, ia bercerita waktu itu SD yang di tempatnya tidak pernah dikenal orang, dikarenakan sekolah berada di Desa Sungai Ibul, harus menempuh 5 KM dari Kecamatan Talang Ubi.

“Adanya media bisa membantu mempromosikan sekolahnya dengan melakukan kegiatan positif, serta menjadi penyeimbang dari informasi dunia pendidikan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Drs. H. Soemarjono selaku Wakil Bupati PALI, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran aktif pers di Kabupaten PALI.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi media yang selama ini ikut memantau dan melaporkan perkembangan pendidikan di wilayah kami. Semoga kerjasama yang baik ini terus berlanjut untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berdaya saing tinggi,” harapnya.

Efran dari Ahlam Creation, yang merupakan pemilik perusahaan media mengaku, dengan adanya kegiatan ini, penting peran pers dalam dunia pendidikan.

“Disini kita berharap kepsek dan guru, bahwa pers bisa membantu mempromosikan untuk dunia, serta pers mempunyai tugas penting dalam pembangunan, terkhusus di kabupaten PALI,” harapnya.

“Jangan takut dengan wartawan, karena pers dilindungi undang – undang dan hukum, juga sebaliknya guru maupun kepala sekolah memiliki perlindungan hukum, oleh karena itu apabila ada media yang meminta konfirmasi, silakan dijawab sesuai dengan porsinya,” tukasnya. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda