Anggota DPRD Provinsi Lampung Sugianto Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Palas Aji

4

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sosialisasi Peraturan Daerah dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sugianto di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri kurang lebih 100 masyarakat, Senin (5/2/2024).

Dalam sambutannya, Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah tersebut.

“Kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga kami mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi,” jelas dia.

”Kami mewakili masyarakat Palas Aji mengucapkan selamat atas terlantiknya Pak Sugianto selaku anggota DPRD Provinsi Lampung beberapa bulan yang lalu. Kami berharap bapak bisa membawa program-program dari provinsi, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan dan Jembatan Way Pisang di desa kami, karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda