



KERINCI, BERITAANDA – Besarnya kucuran dana desa dari pemerintah pusat yang ditransfer langsung melalui rekening desa se-Indonesia kadang kala diduga membuat sebagian oknum kades menganggap uang tersebut seakan-akan milik pribadi dan banyak disalahgunakan.
Dari sekian banyaknya desa, kali ini realisasi dana dasa milik Pendung Mudik Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci disorot warganya sendiri.
Hal yang paling disorot warga Pendung Mudik adalah pelaksanaan pemberdayaan, yang menurut mereka banyak kejanggalan. Betapa tidak, dalam kegiatan tersebut diduga oknum kades tidak memberi hak mereka yang semestinya diterima oleh setiap anggota pelatihan. Seperti pelatihan memandikan jenazah.
Menurut salah satu peserta yang minta namanya untuk tidak ditulis kepada media ini menjelaskan, dalam pelatihan tersebut dirinya hanya diberi kaos seragam, snack dan nasi bungkus.
“Biasanya sepengetahuan saya, setiap pelaksanaan pelatihan pemberdayaan selalu diberi uang saku, kok pelatihan kali ini tidak ada uang sakunya,” jelas dia, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu dari keterangan sumber lainnya juga mengungkap hal yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, di tahun 2022 lalu Desa Pendung Mudik sudah menganggarkan dana untuk kegiatan pemberdayaan tersebut.
“Ya, kalau tidak salah ada terdapat beberapa kegiatan pemberdayaan. Dalam pelaksanaannya, kami menduga tidak terlaksana dengan semestinya sesuai yang tercantum di APBDes,” kata warga tersebut.
Dia menambahkan, kegiatan yang paling dipertanyakan oleh masyarakat setempat adalah pelaksanaan pelatihan adat dan pelatihan berzanji malah dilaksanakan di salah satu rumah staf desa, bukannya di kantor desa.
“Saya heran kok bisa peserta pelatihan adat langsung menjadi peserta pelatihan berzanji dilaksanakan malam itu juga,” ujar dia.
“Dua kegiatan dilaksanakan dengan waktu yang sama, sudah jelas snack, nasi, baju dan seragam untuk satu kegiatan tidak dianggarkan, diduga kuat anggaran satu kegiatan masuk saku sang kades,” tambahnya sambil menggelengkan kepala.
Tidak jelasnya realisasi DD Pendung Mudik, terutama kegiatan pemberdayaan, ia berharap pihak Inspektorat untuk jeli dan bersungguh-sungguh sebagai acuan untuk mengaudit DD tahun 2022.
Anggaran untuk kegiatan pemberdayaan Pendung Mudik tahun 2022, menurut sumber yang bisa dipercaya, pelatihan memandikan jenazah sebesar Rp 20.000.000, pelatihan berzanji Rp 20.000.000 dan pelatihan adat Rp 20.000.000
Sementara itu saat dihubungi via telepon beberapa kali, Kades Pendung Mudik tak mengangkat handphonenya hingga berita ini diterbitkan. (Tomi)