Ahmad Saili: Plt Maupun Definitif Pada Prinsipnya Sama, Cuma Beda Kewenangan

453
Kepala Disnakertrans OI Ahmad Saili. ST menjadi narasumber pada acara sosialisasi peluang kerja luar negeri serta penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/2/2019).

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Sebanyak 480 orang di jajaran Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) mengalami perombakan dan juga pengukuhan. Salah satunya Ahmad Saili, ST yang sebelumnya Plt kini dikukuhkan secara definitif sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir.

Dibincangi BERITAANDA di ruang kerjanya di komplek perkantoran pemkab lama beberapa waktu. Saili, panggilan akrab pria ini mengakui kalau jabatan definitif sebagai Kadisnakertrans OI yang disandangnya sekarang, merupakan sebuah amanah besar sebagai seorang pejabat publik. Meski diketahui jabatan Plt pun juga adalah sama, namun setelah dilantik sebagai definitif oleh bupati pada kegiatan itu, tugasnya juga akan makin bertambah.

“Ucapan terima kasih tentunya saya ucapkan kepada pak bupati, nantinya saya akan berupaya bersinergi maksimal. Salah satunya akan menyusun RKPD untuk tahun 2020. Kemudian akan menyesuaikan  program presiden, gubernur, dan Bupati OI sehingga terjadi sinergitas yang baik dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir,” terang Saili.

Kemudian, lanjut Saili, sesuai amanat dari Bupati OI, dinasnya akan berupaya menurunkan angka kemiskinan, yakni di angka 1 digit, dan angka pengangguran. Salah satu strateginya dengan terus menginformasikan kepada khalayak terkait kegiatan-kegiatan di Disnakertrans, sehingga upaya yang dimaksud bisa maksimal berjalan.

Diketahui sebelumnya, Disnakertrans OI telah banyak mengadakan kegiatan, baik pelatihan-pelatihan di lokasi daerah transmigrasi. Semisal dalam Kecamatan Muara Kuang, juga beberapa waktu lalu turut bersumbangsih atas pembangunan Jembatan Kota Terpadu Mandiri (KTM ), yang beberapa waktu lalu sudah diresmikan. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda