9 Personel Polrestabes Palembang Dipecat dengan Tidak Hormat

217

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan pemberhentian anggota dengan tidak hormat (PTDH) kepada sembilan [9] anggota polisi di jajarannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, bahwa untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan upacara PTDH kepada 9 personel tersebut.

Adapun nama-nama personel yang kena PTDH antara lain Aiptu Syawaluddin NRP [Brig Polsek Kalidoni Kesatuan Polrestabes Palembang], Bripka Muslim Arino SH [Brig Polsek SU II Kesatuan Polrestabes Palembang], Briptu Andreye [Brig Sat Sabhara Kesatuan Polrestabes Palembang], serta Brigadir Supriyanto [Brig Polsek Gandus Kesatuan Polrestabes Palembang].

Kemudian Brigadir Tulus P Tobing [Brig Sat Sabhara Kesatuan Polrestabes Palembang], Bripka Gunawan [Brig Polsek Kalidoni Kesatuan Polrestabes Palembang], Brigadir Helbert Brory Silaen, SH [Brig Polsek IT I Kesatuan Polrestabes Palembang], Bripka Zulfikar Harahap [Brig Polsek Plaju Kesatuan Polrestabes Palembang] dan Brigadir Richard Andika [Brig Sat Sabhara Kesatuan Polrestabes Palembang].

“Pelaksanaan kegiatan upacara kita ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing personel satker di Mapolrestabes dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak / physical distancing,” ujarnya, Senin (18/1).

Kombes Pol. Ivan berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja.

“Saya harapkan para anggota terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi,” tutupnya. [Dhee]

Bagaimana Menurut Anda