6 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap dalam Sepekan

19

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir narkoba dalam waktu sepekan. Dari para pelaku, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja.

“Dalam kurun waktu 24 Januari hingga 29 Januari, kami berhasil menangkap 6 pelaku serta menyita sejumlah barang bukti narkoba,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (30/1/2025).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa metode peredaran narkoba dilakukan dengan berbagai cara, seperti penjualan melalui media sosial hingga sistem mapping, yakni meletakkan narkoba di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.

“Wilayah peredaran narkoba yang terungkap berada di Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol I Made Indra Wijaya menyatakan, bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini guna mengungkap pemasok utama narkoba kepada para pelaku yang telah ditangkap.

“Mereka yang kami tangkap semuanya adalah pengedar dan kurir. Kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok utama barang haram tersebut,” kata Kompol I Made Indra Wijaya.

Paket narkoba yang dijual oleh para pelaku bervariasi, dengan harga mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

Kapolresta Bandar Lampung menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat, kami siap dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung,” tegas Kombes Pol Alfret.

Lulusan akademi kepolisian tahun 2003 ini juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anak mereka sehingga terhindar dari pengaruh narkoba. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda