4 Oknum Mengaku Adat Pondok Tinggi Dilaporkan ke Polisi

40

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Empat (4) orang yang mengklaim sebagai bagian dari adat Pondok Tinggi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan premanisme dan penyerobotan lahan Sekretariat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Sungai Penuh-Kerinci di Gedung Empat Jenis, Alam Kerinci. Laporan tersebut resmi dibuat pada 20 Maret 2025.

Keempat individu berinisial PD, AF, AL, dan Zal yang diduga bertindak secara sepihak tanpa keterlibatan lembaga adat resmi. Mereka mengaku sebagai perwakilan adat Pondok Tinggi dan meminta uang denda ajun arah terkait pendirian bangunan di lokasi tersebut.

Menurut mereka, pembangunan yang dilakukan oleh IWO Indonesia Sungai Penuh-Kerinci tidak memiliki izin dari pihak adat.

Ketua IWO Indonesia Sungai Penuh-Kerinci, Dpt Doni Efendi menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menilai adat harus dijalankan oleh lembaga resmi, bukan oleh individu yang bertindak sepihak mengatasnamakan adat.

“Sangat kita sayangkan, apakah mereka benar-benar orang adat atau justru preman?. Mereka seenaknya mengaku adat dan menyerobot sesuatu yang sudah diperjuangkan. Masyarakat Kerinci pun tahu bahwa setelah insiden Pilkada dulu, Gedung Empat Jenis hancur dan terbengkalai lama seperti tempat jin buang anak. Setelah diperbaiki, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim hak atasnya,” ujar Doni, Kamis (20/3/2025).

Doni menjelaskan, bahwa para wartawan telah berkontribusi besar dalam merehabilitasi dan membersihkan gedung tersebut sebelum akhirnya digunakan sebagai Sekretariat IWO Indonesia Sungai Penuh-Kerinci.

“Anggota wartawan sudah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan materi untuk merehabilitasi gedung ini. Awalnya, kami hanya meminjam pakai gedung ini dengan pihak Kabupaten Kerinci. Sekarang, kok tiba-tiba ada yang ingin menikmati hasilnya?. Ini aneh,” tambahnya.

Lebih lanjut Doni mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, status lahan Gedung Empat Jenis adalah hibah dan bukan bagian dari ajun arah Pondok Tinggi, melainkan ajun arah Sungai Penuh.

“Status lokasi gedung ini adalah hibah. Sebelum dibangun menggunakan dana hibah pasca gempa 1995, lahannya sudah dihibahkan terlebih dahulu, karena itu menjadi syarat untuk mendapatkan anggaran hibah pembangunan. Jadi, gedung ini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan adat Pondok Tinggi ataupun imbalan lainnya,” jelasnya.

Doni juga menuturkan, bahwa pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan keempat oknum tersebut sejak 27 Desember 2024, tetapi tidak mendapat respons. Sebaliknya, mereka justru menetapkan denda adat kepada pengguna bangunan dan mengambil alih kewenangan secara sepihak.

“Kami sudah mencoba koordinasi, tetapi mereka mengabaikan kami. Sikap mereka terkesan meremehkan. Karena kami tidak ingin terjadi konflik yang lebih besar antara organisasi dan oknum tersebut, maka kami melaporkannya ke pihak berwajib. Gedung ini sudah puluhan tahun terbengkalai, kemana saja mereka selama ini?. Sekarang setelah diperbaiki, baru mereka datang mengaku-ngaku. Perlu diingat, Gedung Empat Jenis bukan hanya milik adat, tapi juga bagian dari kepentingan bersama,” pungkas dia. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda