KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena telah kedapatan membawa potongan besi diduga merupakan milik PT Waskita Karya, pelaksana proyek pembangunan jalan tol. Dua (2) orang warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan terpaksa diamankan polisi, Rabu (12/3/2019) sore.
Dari desanya, pensiunan PNS Syakroni (63) dan sang sopir Arafik (32) dengan menggunakan 1 unit mobil pick up warna biru nopol BG 9308 JB mengangkut potongan besi seberat kurang lebih 1,5 ton, akan dibawa menuju ke daerah Meranjat Kabupaten Ogan Ilir. Namun belum sampai ke tempat tujuan, keburu tertangkap jajaran Polsek Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui AKP Nasharudin didampingi Kanit Reskrim IPDA Djunaidi saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua orang itu berikut mobil pick up dikendarainya yang berisi potongan besi, kita tangkap sekira pukul 16.00 Wib di jalan Gotong-Royong Kelurahan Sukadana Kayuagung.
“Awalnya anggota kita dengan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Djunaidi melaksanakan patroli di Desa Arisan Buntal, dan mencurigai 1 unit mobil pick up biru nopol BG 9308 JB, sehingga melakukan pengejaran. Setibanya di jalan gotong-royong, kendaraan tersebut berhasil dihentikan,” ungkap Kapolsek.
Setelah dicek barang bawaan mobil itu ternyata berisi potongan besi yang diduga milik PT Waskita Karya.
Saat ditanya besi berasal darimana, diakui Syakroni didapatnya dengan cara membeli dari masyarakat sebesar Rp3 ribu perkilo.
“Diakui penadah ini, potongan besi akan dibawanya ke daerah Meranjat Kabupaten Ogan Ilir untuk dijual kembali. Kemudian Syakroni dan Arafik, sopir mobil pickup, berikut dengan barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Iwan)