2 Tahanan Lapas Kayuagung Masih Buron, Polisi Perluas Pencarian

130
Kasat Intelkam Polres OKI Iptu Deny Suherdi

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – 2 tahanan Lapas Kelas IIB Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni Herly Darwanto dan Taufik Hidayat, masih menjadi buronan setelah berhasil kabur pada Jumat (20/12/2024) Subuh.

Pihak kepolisian bersama Lapas terus melakukan pengejaran intensif dan mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri secara sukarela.

Sementara itu, satu tahanan lainnya, Edy Irawan, berhasil ditangkap di wilayah Belimbing Ulu, Dusun I, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Sabtu (21/12/2024) malam.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Intelkam Iptu Deny Suherdi menyatakan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Unit Pidum Sat Reskrim, Unit Kam Sat Intelkam Polres OKI, dan Lapas Kelas IIB Kayuagung dalam mengejar kedua buronan.

“Kami masih melakukan pengejaran intensif di wilayah Kayuagung dan telah menghubungi keluarga tahanan untuk membujuk mereka agar menyerahkan diri,” ungkap Iptu Deny, Ahad (22/12/2024).

Menurutnya, pelarian kedua tahanan cukup sulit dilacak karena mereka tidak membawa alat komunikasi seperti ponsel. Selain itu, waktu kejadian pada pukul 04.30 WIB membuat minimnya saksi yang melihat jejak mereka.

“Kami akan memperluas pencarian hingga ke wilayah Palembang, jika tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan mereka di Kayuagung,” tambahnya.

Polres OKI telah menyebarkan foto kedua tahanan ke berbagai wilayah, termasuk berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir. Dari total lima tahanan yang mencoba kabur, tiga berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya gagal.

Berikut rincian para tahanan:
Tahanan yang kabur:

  1. Herly Darwanto (kasus pencurian).
  2. Taufik Hidayat (kasus pencurian).
  3. Edy Irawan (kasus pencurian, telah ditangkap).

Tahanan yang gagal kabur:

  1. Hengki Mirianto (kasus pencurian dengan kekerasan).
  2. Joko Iskandar (kasus penyalahgunaan narkotika, Pasal 112 Ayat 1).

Pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung juga tengah mengevaluasi sistem keamanannya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Jika kedua buronan berhasil ditangkap, mereka akan ditempatkan di ruang tahanan khusus dengan pengamanan lebih ketat,” jelas Iptu Deny.

Sebagai langkah persuasif, polisi meminta kedua tahanan untuk menyerahkan diri demi mempermudah proses hukum.

“Kami mengutamakan pendekatan tanpa perlawanan, namun tetap fokus menangkap mereka demi keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda