BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan surat penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Lukman, bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6/2024).
Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
Senen mengatakan, penunjukan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.
Senen turut mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk bisa membantu tugas-tugas Lukman selama menjabat sebagai Plh Bupati.
“Untuk rekan-rekan jajaran Pemkab Mesuji untuk tolong dibantu Pak Lukman dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti. (Katharina)