



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena kepergok curi mesin pompa air WC umum milik Desa Terusan Laut Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Zakaria alias Jaka (22) bersama rekannya Mat Tegan alias Tegun (20) diamankan polisi, Jumat (15/3/2019).
Informasi didapat menyebutkan, aksi yang dilakukan oleh kedua pemuda asal Desa Awal Terusan SP Padang tersebut terjadi sekira pukul 02.05 Wib dini hari dengan cara memotong pipa paralon, kemudian mengambil mesin pompa air.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek SP Padang IPTU A. Bahtiar melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar, Ahad (17/3/2019) mengatakan, keduanya tertangkap tangan oleh warga yang kemudian menghubungi kita.
“Sekira pukul 01.00 Wib, pelaku Zakaria, Mat Tegan dan rekan sedesanya berinisial RH (20), merencanakan untuk melakukan pencurian atau mengambil mesin pompa air yang ada di dalam WC umum milik Desa Terusan Laut SP Padang,” ungkapnya.
Setelah mereka menyusun rencana, katanya lagi, sekira pukul 02.05 Wib pencurian pun dilakukan dengan cara membakar pipa paralon, kemudian pipa tersebut dipotong menggunakan pisau hingga terputus.
“Pelaku Zakaria yang mengambil mesin dan rekannya, Mat Tegan bertugas mengawasi situasi dari dekat, berdiri depan pintu masuk WC. Sedangkan pelaku RH mengawasi dari atas jembatan,” ujarnya
Namun pada saat mesin pompa air tersebut hendak dibawa pelaku Zakaria dan rekannya Mat Tegan, masih katanya, aksi mereka diketahui oleh Faisal (25), pengurus WC umum tersebut dan langsung menangkap kedua pelaku. Sementara pelaku RH berhasil melarikan diri.
“Adanya tangkapan itu, Kades Terusan Laut menghubungi Kapolsek SP Padang yang kemudian meluncur ke TKP bersama Kanit Reskrim dan anggotanya untuk menjemput kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit mesin pompa air merk Shimizu Jet Power dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau untuk diamankan,” pungkasnya. (Iwan)