2.208 Pelanggaran Terjadi Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020

188

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – 2.208 pelanggaran dengan rincian 605 tilang dan 1.603 teguran terjadi selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020 yang berlangsung selama 14 hari (26 Oktober sampai dengan 8 November 2020).

“Pada Operasi Zebra Krakatau kali ini juga dilaksanakan kegiatan edukasi, teguran, imbauan, juga bakti sosial,” kata Kasubid Penmas Polda Lampung Kompol Zulman Topani didampingi Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali saat menggelar konferensi pers, Senin (9/11/2020), di Mapolda Lampung.

“Operasi Zebra Krakatau 2020 mengedepankan giat simpatik dan edukasi yang didukung dengan deteksi dini, giat preemtif, giat preventif dan giat bansos, serta ada delapan prioritas sasaran operasi yang dilakukan,” tambah dia.

Terkait hasil anev selama Operasi Ketupat Krakatau kali ini, Zulman kembali menjelaskan, untuk angka kecelakaan lalulintas sebanyak 40 kasus dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 43 kasus mengalami penurunan -3 kasus atau turun -7 persen dengan korban meninggal dunia 11 orang mengalami penurunan -5 korban atau -31 persen, luka berat 26 orang mengalami penurunan -1 korban atau -4 persen dan luka ringan 36 orang mengalami kenaikan 5 korban atau 15 persen dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp 182.100.0000, mengalami penurunan –Rp60.750.000 atau -25 persen.

Sedangkan untuk giat penerangan / penyuluhan lalulintas Operasi Zebra Krakatau 2020 yang dilakukan Ditlantas Polda Lampung dan jajarannya saat ini tercatat sebanyak 5.652 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 411 giat, melalui media elektronik sebanyak 1.853 giat, melalui media sosial sebanyak 2.638 giat, dan tempat rawan laka dan langgar sebanyak 750 giat, serta melakukan penyebaran / pemasangan 388 spanduk, 4.841 leaflet, 5.470 sticker dan 2 bilboard / baleho.

Operasi Zebra Krakatau 2020 yang dilaksanakan di era pandemi Covid-19 ini juga diisi dengan giat protokol kesehatan, yakni memberikan teguran kepada pelanggar sebanyak 3.504 giat, pembagian masker sebanyak 8.813 giat, sosialisas protokol kesehatan sebanyak 2.365 giat, dan bansos sebanyak 1.381 giat.

“Selain giat preemtif, upaya preventif juga dilakukan sebanyak 21.606 giat kepolisian dengan rincian 12.259 giat pengaturan, 3.007 giat penjagaan, 16 giat pengawalan dan 6.324 giat patroli,” pungkasnya. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda