



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025), berujung bentrok.
Ratusan massa yang berasal dari lima kabupaten dan organisasi Cipayung Plus awalnya menggelar aksi damai. Namun situasi memanas saat audiensi antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Pemerintah Provinsi Lampung gagal mencapai kesepakatan.
Kekecewaan massa memuncak hingga memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba menahan laju massa, namun bentrokan tak terhindarkan.
Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul menghujani petugas. Suasana menjadi mencekam, dengan teriakan dan tangis kepanikan terdengar di tengah kekacauan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya korban dari pihak kepolisian.
“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkapnya.
Salah satu korban luka parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provost Polsek Teluk Betung Selatan.
“Bripka Yuli mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan intensif,” jelas Yuyun.
Delapan personel dari Dit Samapta Polda Lampung juga mengalami luka diberbagai bagian tubuh seperti dagu, pipi, leher, dan tangan akibat lemparan batu. Sebagian besar korban mendapatkan penanganan langsung di lokasi oleh tim medis yang telah disiagakan.
Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu lalu lintas yang diarahkan massa. Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.
Polda Lampung menyayangkan insiden kekerasan tersebut. “Kami menghormati hak menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun jika dilakukan secara anarkis dan melukai petugas, itu jelas melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.
Ia menambahkan, beberapa pelaku pelemparan telah teridentifikasi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini akan kami proses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.
Meski sempat diwarnai bentrok, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari. (Katharina)