



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Di tahun 2019 ini, pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan dinas (randis) roda empat (mobil) sebanyak 10 unit dan 1 paket kendaraan roda dua (motor) sebanyak 13 unit.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI Ir H Mun’Im MM saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, 10 unit kendaraan roda empat yakni jenis Kijang Super, minibus mobil tanki. Ada yang masih layak pakai atau dipergunakan, ada juga yang tidak layak digunakan atau rongsok. Tahun kendaraan mulai dari 90-an sampai tahun kendaraan paling muda 2006.
“Lelang kendaraan akan dilakukan secara online. Penentuan harga kendaraan dilelang dan proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata H. Mun’Im.

Ia menjelaskan, untuk kendaraan roda dua yang dilelang sebanyak 13 unit. Kondisinya rongsok atau tidak bisa dipakai. 13 unit motor ini dijual dalam satu paket. Penentuan harga lelang sama ditentukan KPKNL.
“Sekarang kita masih dalam proses penarikan kendaraan. Pelelangan akan dilakukan dalam waktu dekat. Yang jelas lelang ini akan kita lakukan pada bulan ini,” jelas dia lagi.
Setelah proses pelelangan, kata H. Mun’In, baru kami akan menghapuskan kendaraan yang dilelang dari daftar aset dan tidak akan dilakukan penggantian kendaraan baru. Sebab sebelum kendaraan dinas ini dilelang, sudah diganti dengan kendaraan dinas yang lainnya. (Iwan)